Sepertinya para Ahli Meteorologi Afrika Selatan mulai berpikir, pasalnya sudah ada undang-undang baru yang sangat mengikat si prakirawan cuaca. Undang-undang baru soal prakiraan cuaca diberlakukan di Afrika Selatan sejak awal 2012 antara lain:
Adapun tujuan dibuatnya undang-undang tentang prakiraan cuaca yang baru ini dimaksudkan untuk mendorong para prakirawan cuaca agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan prediksinya. Diharapkan juga peraturan baru ini mampu mencegah kepanikan dan masalah ekonomi yang timbul akibat prakiraan yang salah.
- Setiap prakirawan cuaca yang ingin menyampaikan peringatan cuaca buruk harus terlebih dulu mendapat izin tertulis dari Kantor Layanan Cuaca Afsel.
- Prakirawan cuaca yang salah memprediksi untuk pertama kalinya terancam hukuman 4-5 tahun penjara dan denda sebesar 400 ribu poundsterling atau sekitar Rp 5,6 miliar.
- Prakirawan cuaca yang telah berulang kali salah memprediksi terancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda sebesar 800 ribu poundsterling atau sekitar Rp 11,2 miliar
Adapun tujuan dibuatnya undang-undang tentang prakiraan cuaca yang baru ini dimaksudkan untuk mendorong para prakirawan cuaca agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan prediksinya. Diharapkan juga peraturan baru ini mampu mencegah kepanikan dan masalah ekonomi yang timbul akibat prakiraan yang salah.



